sawir
Selasa, 28 Oktober 2025
Tambah Komentar
Curi 66 Tandan Sawit, Pelaku Diringkus Sekuriti Perkebunan
Tersangka pencurian buah sawit, EG diamankan di Mapolsek Tapung Hulu
tersangka-pencurian-buah-sawit-eg-diamankan-di-mapolsek-tapung-hulu
KAMPAR (gardaberita.com) - Polsek Tapung Hulu mengamankan seorang pria berinisial EG (24) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pelaku diserahkan oleh pihak PT Arindo Tri Sejahtera kepada Polsek Tapung Hulu. EG tertangkap tangan sedang mencuri buah kelapa sawit di Afdeling I Blok 07 Kebun PT. Arindo Tri Sejahtera, Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Ahad (26/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri.
“Benar, satu pelaku dan barang bukti 66 tandan sawit diserahkan ke Mapolsek,” ujarnya.
Awalnya kejadian ini saat sekira pukul 04.00 WIB sekuriti perusahaan Nuce Aleksander dan Sakti melaksanakan patroli rutin mulai dari blok 11-07 afdeling 1 PT Arindo Tri Sejahtera 1 kemudian pada saat di lokasi mereka melihat ada cahaya di areal kebun.
“Kemudian mereka langsung mendekat dan melihat orang yang tidak dikenal sedang melangsir buah kelapa sawit dengan menggunakan tojok ke arah perbatasan parit,” ungkapnya.
Selanjutnya mereka bersama-sama langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti buah kelapa sawit 66 tandan dengan berat 960 kg di dalam parit dan dalam kebun sawit.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil buah kelapa sawit milik perusahaan,” ungkap Iptu Riko .
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek bersama barang bukti yaitu 66 tandan sawit, sepeda motor Yamaha Vega berwarna hitam, tojok dan egrek. (*)
Belum ada Komentar untuk "sawir"
Posting Komentar